Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)

Solution in the field of Human Resource Development

Tujuan

Aspek yang terpenting dalam Manajemen Penanggulangan Kebakaran (Fire Safety Management) adalah Pelatihan guna meningkatkan kemampuan/kompetensi dan ketrampilan personil. Standar untuk menentukan kompetensi personil telah diatur dalam Kepmenaker no.l86/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja, antara lain diperlukan Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B) yang merupakan pimpinan tanggap darurat kebakaran di masing-masingĀ  plant/gedungĀ  pada saat ia bekerja.

 

Apresiasi terhadap aspek ini akan dirasakan manfaatnya sebagai standar kompetensi untuk menguji kemampuan personil sesuai jenjang tugas dan tanggung jawabnya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran.

Materi Pelatihan

Sistem Pengawasan K3

Sistem Manajemen K3

Identifikasi dan Analisa Potensi Bahaya Kebakaran

Manajemen Penanggulangan Kebakaran

Penanganan Bahan-bahan Mudah Terbakar & Meledak

Panduan Menyusun Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran

Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran Aktif

Prilaku Manusia Menghadapi Kebakaran

Konsep Perencanaan dan Standar Sistem Proteksi Kebakaran

Pencegahan Kebakaran yang berkaitan dengan Listrik dan Petir

Penyusunan Skenario Simulasi Kebakaran & Evakuasi Terpadu

Sistem Pelaporan & Analisa Kasus Kebakaran

Pemaparan Kertas Kerja (Presentasi Group)

Pre Test & Post Test Evaluasi & penutupan

Sertifikasi

SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS R.I.