Pembinaan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan training Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran.
Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Penanggulangan Kebakaran
Pemberdayaan K3
Tes Kompetensi D,C,B
Pengarahan Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran & Test Kompetensi Tingkat D,C & B
Penaksiran Resiko Kebakaran
Model Kebakaran
Simulasi Model Kebakaran (Komputer)
Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
Konstruksi Bangunan-Kaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
Perancangan Sitem Proteksi Kebakaran Berdasarkan Basis Kinerja
Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
Audit Kebakaran Internal
Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan
Pemaparan kertas kerja