Kegagalan personil memadamkan kebakaran, umumnya terjadi karena :
Untuk menanggulangi sebab-sebab diatas, maka faktor SDM menjadi sangat dominan, sehingga diperlukan satuan tugas yang mempunyai kompetensi khusus fungsional dibidang penanggulangan kebakaran. Dengan terbitnya Kepmenaker No.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran, maka terciptalah standar pelatihan yang dapat dipakai sebagai acuan kompetensi di seluruh tempat kerja
Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
Fenomena Kebakaran
Sistem Deteksi & Alarm Kebakaran
Sistem Hidran & Sprinkler
Metode Pengendalian Proses Pekerjaan
Sistem Pemadam Api Kimia (Fix System)
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Sarana Evakuasi dan Jalan Keluar
Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD)
Teori & Praktek Alat Bantu Pernapasan (SCBA)
Teori & Praktek Pencarian dan Penyelamatan Korban di Ruang Asap
Prosedur Keadaan Darurat Kebakaran
Praktek Pemadaman Kebakaran dengan APAR dan Hidran di Fire Ground
Post test